oleh : Dudung Ramdani, Lc
Kita wajib mengingat kematian dan
mempersiapkan diri menghadapinya.
Allah SWT berfirman,
ﯼﯽﯾﯿﰀﰁﰂﰃﰄﰅﰆﰇ
“Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut
nyawa)mu akan mematikan kamu, kemudian kepada Tuhanmu, kamu akan dikembalikan,”
(QS As-Sajdah [32]: 11).[1]
ﮞﮟﮠﮡﮢﮣﮤﮥﮦﮧﮨﮩﮪﮫﮬﮭﮮﮯﮰﮱﯓﯔﯕﯖﯗﯘﯙ
”Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada
hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan
dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan.
Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya,” (QS
Alu Imran [3]: 185).
Rasulullah SAW
bersabda,
أَكْثِرُوْا
ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، الْمَوْتِ.
“Perbanyaklah
mengingat penghancur kenikmatan, yaitu kematian.” (HR At-Tirmidzi, An-Nasai dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Hurairah RA).[2]
Setelah seseorang wafat, maka
tubuh seseorang akan disebut mayit atau jenazah. Apa itu jenazah? Jenazah, dari sisi bahasa
bermakna : Menutupi/membungkus sesuatu.
جَنَزَ
الشَّيْءَ يَجْنِزُهُ جَنْزاً أَيْ سَتَرَهُ. إِذَا جَنَزْتُمُوْهَا فَآذِنُوْنِيْ.
“Janaza
sesuatu maksudnya adalah menutupinya. “Jika kalian telah menjanazahkannya
(menutupinya/membungkusnya), maka beritahulah aku.”[3]
Sedangkan
di dalam syariat Islam, ada yang disebut dengan shalat jenazah, yaitu :
صَلَاةُ
الْمُسْلِمِيْنَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْلَ دَفْنِهِ.
“Shalatnya kaum muslimin terhadap
mayit sebelum dia dikuburkan.”[4]
Imam Ibnu Qudamah berkata,[5]
فَصْلٌ: وَ اتِّبَاعُ
الْجَنَائِزِ سُنَّةٌ. قَالَ الْبَرَّاءُ أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَ هُوَ عَلَى ثَلَاثَةِ أَضْرُبٍ:
Pasal: Mengantarkan jenazah itu hukumnya sunnat. Al-Barra
berkata, Rasulullah Saw telah memerintahkan kepada kami untuk mengantarkan
jenazah, dan prosesnya ada tiga macam, yaitu :
- Ikut menshalatinya, dan kemudian pergi. (Yaitu
hanya ikut menshalati jenazah di masjid dan kemudian dia langsung pergi,
tidak ikut mengantarkan jenazah ke pekuburan).
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ
وَ لَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيْرَاطَانِ،
قِيْلَ: وَ مَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ. رواه مسلم.
Dari Abu
Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa menshalati
seorang jenazah dan tidak mengikutinya (sampai dikuburkan), maka dia akan
mendapatkan pahala satu qirath. Kemudian jika mengikutinya
(sampai dikuburkan), maka dia akan mendapatkan pahala dua qirath. Ada seseorang
bertanya, ’Apa itu dua qirath’? Nabi bersabda, ’Yang paling kecil dari keduanya
seperti gunung Uhud,’” (HR Muslim, hadits no. 2192).
- Ikut menshalatinya dan ikut pula
menguburkannya, tapi kemudian dia langsung pergi.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ
حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ وَ مَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ
فَلَهُ قِيْرَاطَانِ، قِيْلَ وَ مَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ
الْعَظِيْمَيْنِ. متفق عليه
Dari Abu
Hurairah RA, dia berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa
menyaksikan seorang jenazah sampai dia menshalatinya, maka dia akan mendapatkan
pahala satu qirath, dan barangsiapa menyaksikan jenazah sampai dikuburkan, maka
dia akan mendapatkan pahala dua qirath. Ada yang menanyakan, ‘Apa itu dua
qirath?’ Beliau bersabda, ‘Seperti dua gunung yang besar,’” (Muttafaq
Alaih; HR Muslim, hadits no. 2189).
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيْرَاطٌ
فَإِنْ شَهِدَ دَفْنَهَا فَلَهُ قِيْرَاطَانِ، الْقِيْرَاطُ مِثْلُ أُحُدٍ. رواه
مسلم.
Dari Tsauban
maula Rasulullah SAW beliau bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat atas
seorang jenazah, maka dia akan mendapatkan pahala satu qirath, dan jika
menyaksikan penguburannya, maka dia akan mendapatkan pahala dua qirath. Satu qirath itu seperti gunung
Uhud,” (HR
Muslim, hadits no. 2196).
- Ikut menshalatinya dan ikut pula menguburkannya,
dan tidak langsung pergi, tetapi ikut pula mendoakannya.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ: كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ
وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ: اسْتَغْفِرُوْا لِأَخِيْكُمْ وَ سَلُوْا لَهُ
التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ. رواه أبو داود
Dari Utsman
bin Affan dia berkata, “Adalah Nabi Muhammad SAW jika beliau selesai dari
menguburkan mayit, maka beliau berdiri di dekatnya dan bersabda, ‘Mintakanlah
ampunan oleh kalian (kepada Allah SWT) untuk saudara kalian ini dan mohonkanlah
keteguhan hatinya, karena sekarang dia akan ditanya,” (HR Abu Dawud, hadits
no. 3221).
Hadits di atas sesuai dengan firman-Nya,
ﭭﭮﭯﭰﭱﭲﭳﭴﭵﭶﭷ
”Allah
meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (dalam
kehidupan) di dunia dan di akhirat...,” (QS
Ibrahim [14]: 27)